Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A, serta Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 (POJK No. 35/2014), Perseroan publik wajib memiliki fungsi Sekretaris Perusahaan yang berperan sebagai penghubung antara organ Perseroan dengan pihak eksternal termasuk lembaga pemerintah dan nonpemerintah, pemegang saham, serta pelaku pasar modal lainnya. Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi serta bertanggung jawab langsung kepada Direksi.

Dasar Hukum

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 022/SK-HR/ MSIN/VI/2021 tertanggal 22 Juni 2021, Perseroan telah menunjuk Ahmad Alhafiz sebagai Sekretaris Perusahaan PT MNC Digital Entertainment Tbk (d/h) PT MNC Studios International Tbk.

 

Ahmad Alhafiz

Ahmad Alhafiz, lahir di Jakarta 1971, meraih gelar pendidikan strata satu di Jurusan Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia pada tahun 1996. Pada tahun 2003, beliau meraih gelar Magister sains dari program pasca sarjana Ilmu Komunikasi, konsentrasi Manajemen Media, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Saat ini Ahmad Alhafiz juga tercatat sebagai Head of External Communication 3 TV MNC Media. Ia memulai karir di MNC Group pada tahun 2005 sebagai News Producer di Divisi News MNCTV, selanjutnya menjadi News Producer, Executive Producer hingga News Gathering Manager. Pada tahun 2013 dia memegang jabatan sebagai Corporate Secretary Manager MNCTV hingga 2021.

Sebelumnya beliau juga tercatat sebagai News Producer di PT Duta Visual Nusantara TV7 dan Reporter di PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV).

Meski tidak lagi bekerja sebagai jurnalis di Redaksi, beliau tetap aktif sebagai salah satu penguji di Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI dan tercatat sebagai Jurnalis Utama di Dewan Pers.

Sejumlah organisasi diikutinya sampai sekarang mulai dari Ikatan Alumni FISIP UI, Perhumas dan Indonesia Corporate Secretary Association

COPYRIGHT 2024. PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk. All Rights Reserved